SERANG, KNO – Program Bela Pengadaan yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung UMKM untuk go digital. 

Dalam acara rapat koordinasi yang digelar oleh LPSE pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Banten atau Biro Pengadaan Barjas Banten. Program Bela Pengadaan tersebut disampaikan Patria Susantosa, Direktur Pengembangan SPSE LKPP RI,

Menurutnya, program bela pengadaan sejurus dengan jumlah pengadaan langsung cukup besar dalam alokasi APBN dan APBD, sedangkan pelaku usaha UMK belum banyak yang terlibat dalam pengadaan barjas yang dikelola oleh pemerintah

Sampai saat ini, lanjutnya, proses pengadaan langsung masih dilakukan secara manual.

Artinya pemanfaatan teknologi informasi dalam belanja langsung belum dilakukan secara maksimal.

Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk memberikan pelaung kepada pelaku UMK dalam proses belanja langsung yang menggunakan teknologi informasi yang menggunakan alokasi dari APBN dan APBD.

Ia menjelaskan, Program Bela Pengadaan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung Program UMK go digital melalui proses belanja langsung.

Tentunya UMK yang dimaksuda adalah UMK yang tergabung dalam marketplace.

“Pengadaan langsung yang tidak tercatat umunya adalah belanja operasional seperti ATK, makan-minum, transportasi cetakan dan lain-lain,” katanya.

Masih dijelaskan Patria, tujuan pemanfaatan toko daring dan katalog elektronik adalah untuk percepatan, kemudahan, transparan dan tercatat secara elektronik dalam pengadaan barang dan jasa secara langsung.

“Pelaku usaha penyedia sarana komunikasi elektronik yang digunakan transaksi perdagangan disebut PPMSE atau Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE),” ujarnya.

Bentuk PPMSE adalah marketplace seperti bhineka, bli,bli, grab, shopee, buka lapak dan marketplace lainnya serta ritel daring.

PPMSE memiliki kewajiban bertanggungjawab terhadap pemenuhan persyaratan pedagang dan memastikan pemenuhan persyaratan barang dan jasa.

Sementara Soerjo Soebandono letia penyelenggara rakor LPSE dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan sebagai wahana koordinasi dan konsolidasi bernagai kebijakan, sehingga fapat dirumuskan suatu kebijakan strategis untuk meningkatkan kinerja pengelolaan layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik di Provinsi Banten

“Peserta rapat Rakor LPSE diikuti oleh 40 peserta yang hadir offline yang terdiri dari kepala OPD limgkup Provinsi Banten dan kepala OPD yang membidangi UKPB/LPSE dan Kporesi Dan UMKM di Kabupaten/Kota” Jelas nya (Red)

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply