Kisnewsonline – Serang, Dalam rangka meningkatkan kesadaran pentingnya integritas, yransparansi, dan Akuntabilitas dalam berbagai aspek kehidupan terutama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governence) sehingga tercapai pengadaan barang/jasa yang kredibel, Setda Provinsi Gelar Acara Sosialisasi Anti Korupsi Di Lingkungan Pengadaan Barang/Jasa. Rabu, (15/11/23).

Acara sosialisasi yang digelar di BKD KP3B tersebut di hadiri Penjabat Sekretaris (PJ) Sekda Banten Virgojanti, Inspektur wilayah Kabupaten/ Kota se -Provinsi Banten, Kepala Bagian UKPBJ Kabupaten/Kota se -Provinsi Banten, narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, Narasumber dari inspektorat Provinsi Banten, Pejabat pembuat komitmen masing-masing perangkat daerah Provinsi Banten, Pejabat struktural dan fungsional pada Biro Pengadaan Barang Jasa dan LPSE Provinsi Banten serta tamu undangan lainnya.

Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten Soerjo Soebiandono dalam sambutannya mengatakan tujuan dari sosialisasi ini sebagai akselerasi dalam mengetahui, memahami, mengimplementasikan, menginternalisasikan, dan melaksanakan perwujudan perilaku Insan pengadaan barang jasa dengan core values aparatur sipil negara berakhlak, agar dapat membentuk budaya kerja, mengubah pola pikir dan perilaku pegawai dalam keseharian pegawai, yang berkiprah dalam proses pengadaan barang jasa untuk mendukung peningkatan kinerja pegawai dan organisasi.

” Semoga para peserta selama mengikuti sosialisasi ini dapat memahami nilai-nilai integritas, persepsi anti korupsi, strategi mengatasi tekanan korupsi, serta menyikapi isu dan permasalahan seputar maraknya korupsi di bidang pengadaan barang/ jasa diharapkan dapat membangun ekosistem integritas di lingkungan pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Sementara Pj Sekda Banten Virgojanti dalam sambutanny mengungkapkan,
berdasarkan peraturan presiden Republik Indonesia nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang jasa pemerintah. Salah satu tujuan pengadaan yaitu untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia dalam kegiatan pemerintahan.

” Dan pembangunan tentu memerlukan barang/ jasa agar roda pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung dengan lancar, pengadaan barang / jasa harus diatur, bukan saja agar pengadaannya berjalan efektif, dan bisa dipertanggungjawabkan, tetapi juga harus bisa mendukung pemerintah dalam hal peningkatan peran masyarakat dalam pembangunan,” ungkap Virgo.

Menyikapi isu dan permasalahan seputar maraknya korupsi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, lanjut Virgo, pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas dalam diri, pencegahan tindak pidana korupsi dapat dicegah mulai dari internal diri masing-masing.

“Profesionalisme harus dipertahankan jangan takut untuk melakukan terobosan terkait pengadaan barang /jasa, sepanjang itu tidak untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Menurut Virgo, penguatan Core Values “Berakhlak ASN” pada ASN harus terus dilakukan. Mengingat melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, disiplin, dan berintegritas tinggi, serta menjaga nama baik antar sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara yang menjadi tanggung jawab bersama.

” Perlunya saling mengingatkan, dan menjaga, agar kita bersama-sama selamat sampai tujuan, dan kinerja kita berhasil dengan baik. Perkuat integritas dan profesionalisme dalam bekerja sehingga kita dapat menciptakan proses pengadaan barang/ jasa pemerintah yang bersih, dan transparan. Integritas, dan kredibilitas menjadi kunci utama yang harus terus dijaga dalam proses pengadaan barang/ jasa,” terang Virgo.

“Semoga acara ini berjalan lancar, dan memperoleh hasil sebagaimana yang diharapkan,” tandas Virgo yang ditutup dengan menyataan acara sosialisasi anti korupsi di lingkungan pengadaan barang/ jasa resmi di buka. (Ssk).

Facebook Comments

By admin