
CILEGON, KNO – Pemkot Cilegon merekrut 13 orang tenaga ahli, berdasarkan Keputusan Wali Kota Cilegon nomor 800/Kep.93-Um/2021 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli. Mereka yang terdiri dari para profesional muda hingga akademisi dari berbagai bidang. 13 orang tenaga ahli Pemkot Cilegon ini telah dibekali SK oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Kamis 22 April 2021.
Pengangkatan 13 orang tenaga ahli ini dilakukan pada Kamis 22 April 2021. ke-13 orang tenaga ahli Pemkot Cilegon tersebut nantinya untuk membantu kerja Staf Ahli Wali Kota Cilegon.
Subhan Nur ulum salah satu tenaga ahli mengatakan bahwa ia mendapat tawaran tersebut dari Pemkot Cilegon untuk menjadi tenaga ahli.

“kami ini tidak melamar, tapi mendapat undangan, dan kami sudah dapat SK dari Pak Wali, untuk menjadi tenaga ahli,” kata Subhan, saat ditemui di Pemkot Cilegon, Kamis 22 April 2021.
Sementara Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta menjelaskan bahwa tugas 13 orang tenaga ahli tersebut untuk memperkuat fungsi Staf Wali Kota Cilegon.
“Mereka tugasnya untuk membantu para Staf Ahli Wali Kota Cilegon Nantinya mereka diminta untuk ikut mengkaji berbagai hal, sesuai masing-masing bidang staf ahli itu,” Jelasnya

Untuk Status kepegawaiannya 13 orang tersebut lanjut Sanuji bukanlah PNS atau honorer. Status kepegawaian mereka sesuai Permendagri 134/2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah.
Pada pasal 16, tenaga ahli dinyatakan digaji oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Itu berasal dari pos belanja langsung Staf Ahli Walikota Cilegon.
“Intinya, tenaga ahli tupoksinya membantu sukesnya tupoksi Staf Ahli Wali Kota,” tuturnya.
Menurut Sanuji Pentamarta, tugas para tenaga ahli lebih kepada mengawal program kerja 100 hari Helldy-Sanuji dan menyiapkan RPJMD 2021-2026. (An/red)