
SERANG, KNO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Tahun 2021 Tingkat Provinsi Banten pada hari Senin, 6 September 2021.
Kegiatan Rekapitulasi Data Pemilih dilakukan berdasarkan Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 366/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Adapun hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Agustus tahun 2021 di Provinsi Banten berjumlah 8.171.839 (Delapan Juta Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan) pemilih.
Dengan rincian rincian pemilih laki – laki berjumlah 4.121.362 (Empat Juta Seratus Dua Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Dua) Pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 4.050.477 (Empat Juta Lima Puluh Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh) Pemilih, tersebar di 8 (Delapan) Kabupaten/Kota seperti disampaikan dalam Berita Acara KPU Provinsi Banten Nomor: 059/BA/KPU-PROV/IX/2021 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus Tahun 2021 tanggal 6 September 2021
Sementara dalam rekapitulasi pemilih periode Agustus Tahun 2021 terdapat 7.149 pemilih baru dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sejumlah 5.204 pemilih, terdiri dari 2.684 pemilih meninggal dunia, 12 pemilih ganda, 2.505 pemilih pindah domisili, dan 3 Polri. Secara detail dapat dilihat pada Infografis dan berita acara sebagaimana terlampir.
Pada prinsipnya KPU Provinsi Banten bersifat terbuka dalam menerima masukan dan rekomendasi dari semua pihak terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, Masyarakat dapat memberikan masukan ke KPU Provinsi Banten dan juga KPU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Banten melalui semua akses media sosial, Website, Aplikasi penunjang yang telah disediakan atau dapat langsung datang ke Kantor KPU setempat. (KPU Prov Banten)