Edi Qudratullah – Lurah Deringo Kecamatan Citangkil

CILEGON, KNO – Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan salah satu Bantuan Tunai yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kemensos RI untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID 19.

Di Kota Cilegon, Salah satu kelurahan yakni Kelurahan Deringo Kecamatan Citangkil telah menyalurkan bantuan tersebut ke 632 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

“BST ini berupa Uang Tunai dan Beras, jadi satu paket, kalau BST sudah kita serahkan beberapa hari lalu, namun untuk beras menyulusul karena belum tersedia, dan kami bagikan ke 632 Kepala Keluarga Penerima Manfaat yang telah terdata” Jelas Edi Qudratullah Lurah Deringo (03/08/2021).

Dikatakan Edi dengan adanya bantuan ini diharapkan bisa membantu Masyarakat terutama dimasa PPKM yang kembali di perpanjang sampai 9 Agustus.

“Harapan kita begitu, bisa membantu dan mengurangi beban Warga, terutama bagi mereka Warga yang kurang Mampu, terdampak Covid-19, apa lagi di masa PPKM ini ya” Tutur nya.

Sementara dalam kasus penyebaran Covid-19, Lurah yang akrab di sapa Edi Cobra tersebut menjelaskan bahwa di Wilayahnya sampai dengan hari ini (03/08/2021) bisa katakan Kelurahan yang berstatus Zona Hijau.

“Masih ada beberapa yang Isolasi mandiri, dan itu juga Alhamdulillah sudah hampir selesai, bisa di bilang sudah Zona Hijau lah” Tutup Edi Qudratullah (An/red)

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply