
CILEGON, KNO – Adanya pernyataan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya yang mengeluhkan stempel pemerintah desa yang masih berupa tulisan, serupa dengan organisasi masyarakat (ormas). Mendapat sorotan dari sejumlah Ormas di Kota Cilegon.
Seperti yang disampaikan Eka Dahlan Sekjen Forum Komunikasi Ormas, OKP Dan LSM Kota Cilegon (FK2OL) Cilegon, Eka mengatakan tidak seharus nya Surta Wijaya menyingung stempel Ormas mirip dengan Stempel pemerintah Desa.
“Ya kalau mau di ganti ya diganti aja, ga usah bawa-bawa stempel ormas, lagi pula emang kenapa dengan stempel ormas, ada yang salah ?” cetus Eka, Rabu (30/03/2022)
Menurut Eka sebagai pejabat daerah tidak semestinya Surta Wijaya mengatakan itu di Forum, karena Ormas merupakan organisasi yang dilindungi oleh undang – undang
“Kepala Desa atau apa lah itu, seharusnya tidak menyatakan itu, ormas itu komponen Masyarakat yang dilindungi undang – undang, dia harus paham, kepala desa yang kaya gini yang buat ricuh, jadi dia harus minta maaf, kalau tidak, kita akan melakukan somasi” Cetus Eka
Sementara Deni Basriadi Ketua Markas Daerah (Mada) Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) kota Cilegon mengatakan, Surta Wijaya yang juga kepala desa di Babakan Asem Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang tidak pantas menyatakan hal tersebut, dan KKMPM Cilegon meminta agar Surta Wijaya meminta maaf atas pernyataan nya.
“Dari Video yang beredar, kenapa dia menyinggung stempel ormas berkali-kali, memang ada apa dengan stempel Ormas ?, Untuk itu kami meminta Surta Wijaya meminta maaf kepaada segenap ormas di seluruh Indonesia, karena kami sebagai ormas KKPMP tidak terima dengan kata-kata dan bahasa yang disampaikan Surta Wijaya sebagai Kepala Desa” Tutur nya
Dalam hal ini, Deni Bastari pun mengungkapkan bahwa apa yang si sampaikan nya telah didukung oleh Presiden KKPMP dan Mawil KKPMP Provinsi Banten
“Saya sudah sampaikan Ke Presiden KKPMP dan Mawil Banten, Jelas mereka mendukung pernyataan kami ini (An/Red)