Kisnewsonline-Cilegon, Dalam rangka mendorong para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mendaftar Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon gencar mensosialisasikan secara aktif menggelar sosialisasi dan bimbingan pengisian aplikasi pendataan bagi industri kecil agar industri kecil aktif mengisi data dan pelaporan semester pada SIINas.

Kepala Bidang perindustrian Disperindag Cilegon Edi Hilfiandi saat di hubungi melalui telepon mengatakan pelaku IKM dan UMKM wajib memiliki akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

” Ini itu suatu kewajiban setiap IKM dan UMKM, karena pelaku IKM dan UMKM ini terbukti mampu bertahan secara ekonomi, makanya kita harus terus dorong mereka untuk memiliki akun SIINas serta melakukan pelaporan data melalui SIINas, sebab semua produk olahan dan produk usaha harus masuk SIINas,” kata Edi. Selasa (17/10/23).

Menurutnya, untuk meningkatkan partisipasi IKM dan UMKM dalam memiliki akun SIINas serta melakukan pelaporan data melalui SIINas ini dibutuhkan kolaborasi dan peran serta dari Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Daerah Kota Cilegon melalui Disperindag Cilegon.

” Kita pernah mengirimkan beberapa pelaku IKM dan UMKM Cilegon untuk ikuti sosialisasi SIINas yang di gelar oleh Disperindag Provinsi Banten, antusiasnya lumayan banyak akan tetapi belum banyak pelaku IKM dan UMKM yang memiliki akun SIINas serta melakukan pelaporan data melalui SIINas ini,” terang Edi.

Dalam sosialisasi tersebut, selain pelaku IKM dan UMKM diminta untuk mengisi laporan SIINas yang telah disederhanakan. Mereka juga di sarankan untuk mendaftar dan mengajukan permohonan penerbitan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN IK).

” Dalam sosialisasi tersebut para pelaku IKM dan UMKM ini diberi pemahaman apabila ingin berkembang maju lebih baik ikut SIINas, ini mudah kok tidak susah, dan selain itu ada juga sertifikat TKDN, ada fasilitasi dari Kementrian Perindustrian (Kemenperin) melalui Disperindag Provinsi Banten, kita fasilitasi itu, kalau untuk Industri besar sudah banyak yang daftar tapi kalau yang masih kecil banyak yang belum daftar, karena TKDN masih di anggap tidak terlalu penting,” imbuh Edi.

Melihat hal ini, Edi mengatakan akan terus mendorong sedini mungkin, dan akan terus melakukan sosialisasi agar para pelaku IKM dan UMKM Cilegon ini bisa fight kedepannya, karena apabila pelaku Industri ingin masuk ke bela pengadaan harus memiliki sertifikat TKDN ini. Ini Gratis dan di fasilitasi oleh pemerintah, ini kesempatan emas.

” Ini kan program pemerintah, jadi kita nggak bosan-bosan untuk mensosialisasikannya, dan kita akan terus dan terus sampaikan hal ini, karena kita ingin IKM dan UMKM Cilegon terus berkembang supaya bisa bersaing baik dalam negeri maupun luar negeri,” pungkas Edi (ADV/Ssk).

Facebook Comments

By admin

klik88 KLIK88 LOGIN daftarklik88 tok99toto opung4d https://rtp-onfireklik88.online/ mix parlay scatter hitam login bom29toto situs bom29toto rtp klik88 terbaru slot gacor slot toto link slot slot thailand