CILEGON, KNO – Dengan belum berakhir nya penyebaran Covid 19, Pemerintah Kecamatan Jombang menggelar Istigosah di Aula Kantor kecamatan Jombang, dengan harapan agar Virus yang sudah berlangsung 1 tahun lebih tersebut segera berakhir, apa lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali di perpanjang , Rabu, (15/09/2021).

“Karena kita ini selaku umat Islam, bahwa Doa itu Senjatanya umat Islam, apa lagi dengan PPKM di perpanjang, sehingga kita upayakan lahir dan bathin, kita Wajib untuk memohon agar Covid di Indonesia khususnya Cilegon segera berakhir” Ucap AH Junaedi Kepala Kecamatan Jombang

Dengan adanya Covid-19 ini dan PPKM yang kembali di perpanjang, tentu lanjut AH Junaedi berimbas pada sejumlah sektor, mulai dari kegiatan Kepemerintahan, kemasyarakatan menjadi banyak yang tertunda, terutama menurunnya perekonomian masyarakat.

“Maka kami bersama para lurah sekecamatam Jombang mengadakan Istigosah ini yang juga di hadiri Tokoh Masyarakat yang berjumlah sekitar 30 orang” Jelas nya.

Selain berharap berakhirnya penyebaran Covid 19, Kegiatan Istighosah yang di Pimpin langsung oleh KH Marjuki Pimpinan Pesantren Nurul Ahla ini, bertujuan agar Visi misi Walikota dan Cita-cita para pendahulu berjalan dengan lancar sesuai yang diharapkan.

“Mudah – mudahan kitaa sebagai generasi bisa meneruskan Cita – cita leluhur para pendahulu kita, Insya Allah kami beserta Pak Helldy selaku Walikota untuk sama-sama sinergi dalam rangka membangun Kota Cilegon ini sesuai dengan Visi misi Walikota” Tutur AH Jubaedi

AH Junaedi pun kembali berharap dengan di gelarnya Istigosah dan Tolak bala pada bulan Safar ini, Covid-19 segera berakhir dan pembangunan berjalan dengan lancar, Perekonomian masyarakat bisa meningkat, serta terhindar dari segala Musibah.

“Makannya dengan Istighosah tolak bala ini kami berharap mudah -mudahan segala bentuk Ujian atau musibah tidak terjadi di kota Kita” Harap Ah Junaedi

Kegiatan Istighosah ini dikatakan AH Junaedi akan Rutin dilaksanakan (Ang/Red)

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply