Kisnewsonline – Cilegon, Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang di gelar di Klinik UMKM Cilegon, Rabu (25/10/23).

Sosialisasi tersebut diikuti 25 Pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dari berbagai sektor.

Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Cilegon Edi Hilfiandi mengatakan tujuan di gelarnya sosialisasi ini adalah untuk memberi Pengetahuan tentang sistem sebagai dasar pembangunan industri melalui penyediaan data dan informasi industri, baik industri besar maupun industri kecil dan menengah.

“Hal ini memungkinkan pemangku kepentingan mengakses dan mendayagunakan data dan informasi berkualitas secara cepat waktu waktu,” kata Edi.

Sedangkan terkait sosialisasi TKDN, lanjut Edi, pelaku IKM diajarkan melakukan penghitungan nilai TKDN-nya. Yang meliputi aspek bahan atau material langsung, tenaga kerja langsung, biaya tidak langsung pabrik (factory overhead), dan biaya untuk pengembangan.

” Pengajuan pendaftaran untuk memperoleh sertifikat TKDN bisa dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” imbuhnya.

Selain Sosialisasi SIINas dan TKDN, Disperindag Cilegon juga melakukan Sosialisasi Tatanan prosedur dan mekanisme penyampaian pengolahan penyajian pelayanan, serta perluasan data informasi industri, meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri melalui pengoptimalan perbelanja pemerintah.

“Hal ini dilakukan untuk memperkuat struktur industri dengan meningkatkan penggunaan barang modal, bahan baku, komponen, teknologi dan Sumber Daya Manusia dari dalam negeri juga,” ujar Edi.

Menurut Edi, saat ini yang sudah mendaftar SIINas ada sekitar 170 Industri Kecil Menengah (IKM) dan Industri Besar. “Saat ini jumlah IKM Cilegon ada 1600, dan data saat ini baru ada 170 yang terdiri dari IKM dan Industri besar yang sudah mendaftar SIINas,” terangnya.

Saat ditanya mengenai target pendaftar SIINas dan TKDN di Cilegon Edi mengatakan belum menargetkan, sampai saat ini hanya gencar lakukan sosialisasi setiap waktu.

” Untuk sertifikat TKDN ini masih banyak IKM yang belum menganggap penting padahal sertifikat TKDN ini wajib digunakan oleh pengguna produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa yang anggarannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, dan kita itu sering banget lakukan sosialisasi, bahkan kita juga ikut sertakan IKM Cilegon ini untuk ikuti sosialisasi yang di gelar oleh Disperindag Provinsi Banten, dan hasilnya memang masih sedikit IKM yang mau membuat sertifikat TKDN, dan ini jadi salah satu kendala kita, tapi kita tidak akan berhenti, tidak akan pernah bosan untuk mensosialisasikannya, dan akan terus mendorong para pelaku IKM untuk daftar SIINas dan Sertifikat TKDN ini,” tutur Edi.

Edi berharap, melalui kegiatan sosialisasi SIINas dan TKDN ini, seluruh peserta IKM memahami pentingnya Mendaftar SIINas dan sertifikasi TKDN pada produknya, karena sertifikat TKDN ini merupakan salah satu syarat dalam tender pengadaan barang atau jasa pemerintah dan marketing tools untuk menawarkan produknya kepada perusahaan yang mengikuti tender pemerintah.

” Saya berharap para pelaku IKM memanfaatkan program pemerintah ini, apalagi daftarnya gratis. Selain itu daftarnya gampang kok, sekarang kan sistem digitalisasi sudah mulai berkembang dan berjalan dengan baik, jadi saya harap IKM Cilegon bisa segera mendaftar SIINas dan memiliki sertifikat TKDN, sehingga memudahkan mereka untuk memperluas jaringan pemasaran produknya,” tutup Edi. (ADV/Ssk).

Facebook Comments

By admin